![]() |
Gambar ilustrasi |
DicatNews - Putus Mata Rantai Corona Sekolah Di Kabupaten Tangerang Libur Sampai 1 Juni 2020. Hal ini guna mewaspadai penyebaran Covid-19 yang semakin hari terus meningkat, akhirnya Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang memperpanjang masa libur sekolah.
Libur yang diperpanjang hingga 1 Juni 2020 mendatang tersebut berlaku untuk PAUD/TK/RA/SD/MI/SMP/MTs dan lembaga pendidikan non formal lainnya.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaefullah, saat dikonfirmasi mengatakan, keputusan memperpanjang libur sekolah ini disesuaikan atas Surat Edaran dari Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).
Ungkapnya“Kami akan ikuti Edaran mendikbud, tapi untuk liburnya akan diperpanjang sampai 1 Juni 2020,”
Keputusan memperpanjang masa libur sekolah, telah menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang ini sudah sesuai dengan kalender cuti bersama pada saar Idul Fitri. Pada dasarnya ini sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19.
Post A Comment:
0 comments: