DicatNews - Putus Mata Rantai Corona Sekolah selain di Kabupaten Tangerang Libur Sampai 1 Juni 2020 dan masuk tanggal 2 Juni 2020. Di Kota Tangerang pun dikelaukan surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dengan Nomor Surat :430/139-sekretariat yang di tanda tangani tanggal 26 Maret 2020.Hal ini guna mewaspadai penyebaran Covid-19 yang semakin hari terus meningkat, akhirnya Dinas Pendidikan Kota Tangerang memperpanjang masa libur sekolah.

Libur yang diperpanjang hingga 1 Juni 2020 mendatang tersebut berlaku untuk PAUD/TK/RA/SD/MI/SMP/MTs dan lembaga pendidikan non formal lainnya.


Keputusan memperpanjang libur sekolah ini disesuaikan atas Surat Edaran dari Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).

Keputusan memperpanjang masa libur sekolah, telah menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Kota Tangerang ini sudah sesuai dengan kalender cuti bersama pada saar Idul Fitri. Pada dasarnya ini sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19.
Axact

DicatNews.com

DicatNews.com - Informasi Terpercaya

Post A Comment:

0 comments: