DICATNEWS.COM - TIGARAKSA
– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan transformasi ekonomi nasional. Langkah nyata ini diwujudkan melalui layanan "jemput bola" berupa penyuluhan dan pendampingan perizinan berusaha berbasis risiko yang menyasar langsung para pedagang di Pasar Gudang Tigaraksa, Kamis (4/2).

Kegiatan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha mikro untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas utama sesuai amanat Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025.

Menjembatani Celah Digital

Galih Gumelar, perwakilan dari Tim Giat DPMPTSP, menjelaskan bahwa transisi menuju sistem perizinan digital melalui Online Single Submission (OSS) masih menghadapi tantangan di tingkat lapangan. Menurutnya, banyak masyarakat yang merasa kesulitan dengan detail persyaratan teknis pada sistem tersebut.

"Kami sadar tidak semua pedagang melek teknologi. Ada gap antara sistem digital dan realitas di lapangan. Itulah mengapa kami hadir di sini—untuk membantu mereka yang tidak bisa membuat NIB sendiri agar bisa memiliki izin yang sah dalam hitungan menit," jelas Galih di sela-sela kegiatan.

NIB Sebagai Kunci Stok Pangan Murah

Lebih jauh, Galih memaparkan bahwa manfaat NIB saat ini telah berkembang melampaui urusan administratif semata. Legalitas ini kini menjadi syarat mutlak bagi pedagang untuk mendapatkan akses distribusi barang bersubsidi dan komoditas pangan murah.

"NIB kini menjadi kunci akses. Misalnya, untuk mendapatkan pasokan komoditas pangan murah dari Bulog, pedagang wajib punya NIB. Jadi, selain legalitas, ini juga solusi untuk menjaga stabilitas harga pangan di wilayah Tigaraksa," tambah Galih.



Sinergi untuk Stabilitas Harga

Hadirnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dalam kegiatan ini turut memperkuat ekosistem usaha di pasar. Selain pembuatan NIB, pedagang juga didampingi dalam pembuatan akun SIMIRAH. Kepemilikan akun ini sangat krusial karena memberikan akses resmi bagi pedagang untuk:

  • Menjual minyak goreng curah dan Minyakita secara legal.

  • Mengajukan permohonan stok langsung ke BULOG dengan harga kompetitif.

  • Meningkatkan daya saing melalui harga modal yang lebih rendah bagi masyarakat.

Apresiasi dari Pedagang

Antusiasme pedagang terlihat jelas sepanjang acara. Salah satu pedagang mengungkapkan rasa syukurnya atas program pendampingan gratis ini. Ia menilai prosesnya sangat cepat dan terbantu oleh kehadiran petugas yang mendampingi dari awal hingga izin terbit.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai perizinan dapat mengunjungi kantor DPMPTSP Kabupaten Tangerang atau mengakses website resmi dinas. Tim Helpdesk siap memberikan konsultasi gratis guna memastikan seluruh pelaku usaha di Kabupaten Tangerang naik kelas dan memiliki legalitas yang kuat.

Axact

DicatNews.com

DicatNews.com - Informasi Terpercaya

Post A Comment:

0 comments: