DICATNEWS  - KABUPATEN TANGERANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang terus berkomitmen mempercepat transformasi ekonomi nasional melalui implementasi kebijakan perizinan berusaha terbaru. Sebagai langkah konkret, DPMPTSP menggelar penyuluhan program pelayanan penanaman modal serta penyediaan layanan konsultasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko langsung di tengah masyarakat.

Kegiatan yang berfokus pada strategi jemput bola ini dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Kantor Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg. Agenda ini dihadiri oleh Kepala Kelurahan Sukatani, jajaran pengurus RW/RT, serta para pelaku usaha lokal yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi.

Solusi Bagi Pelaku Usaha yang Gagap Teknologi

Ketua Tim Penyuluhan dan Pendampingan DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Galih Gumelar, yang memimpin langsung jalannya pembuatan NIB di lapangan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini menyasar berbagai titik strategis seperti kantor desa, kelurahan, kecamatan, hingga pasar-pasar tradisional.

Menurutnya, pendampingan langsung adalah kunci bagi pelaku usaha yang masih memiliki keterbatasan dalam mengoperasikan perangkat digital atau "gaptek".

"Kegiatan ini sangat penting karena kami melihat masih banyak pelaku UMK yang kesulitan melakukan pendaftaran NIB secara mandiri karena kendala teknologi. Kami hadir untuk memandu mereka secara teknis. Alhamdulillah, khusus hari ini di Kelurahan Sukatani, lebih dari 70 pelaku UMK telah kami bantu dan NIB mereka langsung terbit di tempat," jelas Galih Gumelar.



Patuhi Regulasi, Perkuat Legalitas Usaha

Penyelenggaraan kegiatan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025. Regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi sekaligus legalitas utama untuk memulai dan menjalankan aktivitas bisnis, khususnya bagi sektor usaha dengan tingkat risiko rendah.

Kepala Kelurahan Sukatani dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terpilihnya wilayah Sukatani sebagai lokasi prioritas. Beliau menekankan pentingnya penyuluhan ini agar warga memahami bahwa prosedur perizinan kini jauh lebih sederhana dan tidak dipungut biaya sedikit pun.

Reformasi Birokrasi dan Kemudahan Akses

Program inovatif ini merupakan wujud nyata reformasi birokrasi yang diusung oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dengan mendatangi langsung masyarakat, DPMPTSP memangkas hambatan jarak bagi warga yang terkendala untuk berkunjung ke pusat pemerintahan di Tigaraksa.

Salah satu pelaku UMK yang hadir mengungkapkan rasa syukurnya.

"Saya sangat senang dan terbantu dengan adanya DPMPTSP hari ini. Prosesnya cepat dan memudahkan kami yang selama ini bingung bagaimana cara mengurus izin usaha," ujarnya.

Layanan Konsultasi Berkelanjutan

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, DPMPTSP Kabupaten Tangerang tetap membuka ruang konsultasi melalui Kantor DPMPTSP maupun akses website resmi dinas. Tim Helpdesk siap memberikan pendampingan berkelanjutan sesuai kebutuhan unik setiap pelaku usaha.

Melalui kehadiran Galih Gumelar dan tim di lapangan, DPMPTSP Kabupaten Tangerang membuktikan bahwa pelayanan publik yang berkualitas adalah pelayanan yang proaktif, efektif, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Axact

DicatNews.com

DicatNews.com - Informasi Terpercaya

Post A Comment:

0 comments: