-->

Tahun 2024 Pemkab Tangerang akan Memiliki Mal Pelayanan Publik Yang Megah


 Kabupaten Tangerang - Tahun 2024 Pemkab Tangerang akan memiliki Banguna Mal Pelayanan Publik Yang Megah.

Pemerintah Kabupaten Tangerang terus melakukan inovasi dan peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik, serta akan mengintegrasikan segala jenis pelayanan publik yang ada di Kabupaten Tangerang guna memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang dalam mendapatkan pelayanan. 

Mal Pelayanan Publik adalah jawaban mulai dari semua layanan publik, mulai dari KTP, pajak daerah, STNK sampai layanan paspor. Semoga kami selalu hadir ketika dibutuhkan.

Pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, BUMN, BUMD, serta swasta secara terpadu pada 1 (satu) tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Tangerang. Rencana itu merupakan komitmen Pemkab Tangerang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan, kehadiran MPP di Kabupaten Tangerang dapat memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, serta kenyamanan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan berbagai pelayanan administratif.

"Pemerintah Kabupaten Tangerang akan membangun MPP dari nol. Mulai dari gedung hingga menggandeng sejumlah instansi untuk bergabung," katanya pada Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Pembangunan MPP Kabupaten Tangerang,

Saat ini, kata Soma, pihaknya sedang mendiskusikan tahapan pendirian, regulasi, penganggaran, serta pelaksanaan operasional MPP nanti. Dia menyebut, rencana pembangunan MPP sesuai arahan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bahwa semua kabupaten/kota sudah harus memiliki MPP pada 2024.

Selain itu, menurut Soma, penyediaan sarana MPP dirancang sebagai wadah pelayanan bersama dari berbagai instansi baik dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), maupun swasta.



0 Response to "Tahun 2024 Pemkab Tangerang akan Memiliki Mal Pelayanan Publik Yang Megah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel