-->

Apakah Yang Dimaksud dengan PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung Itu ?


DicatNews -  Apakah Yang Dimaksud dengan PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung Itu ? -  Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah atau pemerintah pusat kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai standar teknis bangunan gedung yang berlaku.

0 Response to "Apakah Yang Dimaksud dengan PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung Itu ?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel